Polemik soal pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara kembali mencuat ke publik, di tengah gelombang protes mahasiswa terkait isu pajak dan etika pejabat negara.
Riyono Caping Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS menyampaikan tanggapannya atas banyaknya laporan masyarakat mengenai keberadaan pagar laut yang dianggap mengganggu aktivitas nelayan.
“Banyak sekali video dan pertanyaan masuk ke media sosial saya maupun pesan pribadi. Masyarakat bertanya: Apakah benar ini terjadi, Pak Riyono?” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Riyono menjelaskan bahwa isu pagar laut bukan hal baru. Sebelumnya, ia sempat mengungkap keberadaan pagar bambu di laut Tangerang dan Bekasi yang akhirnya dibongkar atas perintah Presiden setelah dinyatakan ilegal dan mengganggu nelayan.
Namun, kasus di Cilincing memiliki perbedaan mendasar. Menurutnya, pagar beton yang dipasang oleh pihak swasta di wilayah itu telah mengantongi izin Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 2023.
“Kalau di Tangerang dan Bekasi, izinnya belum ada, bahkan sertifikatnya pun bermasalah. Tapi yang di Cilincing ini ternyata sudah berizin. Meski begitu, persoalan di lapangan tetap ada,” jelas Riyono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS.
Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan berdialog dengan para nelayan serta pihak perusahaan, Riyono menemukan bahwa keberadaan pagar laut beton itu menyebabkan perubahan arus laut, sedimentasi, pendangkalan, dan menyulitkan nelayan dalam menangkap ikan karena harus pergi lebih jauh ke tengah laut.
“Semua bentuk pembangunan di wilayah NKRI harus mengutamakan rakyat. Jangan sampai hanya karena kepentingan ekonomi, justru masyarakat kecil yang terdampak negatif,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang menjadi kelompok terdampak langsung dari pemanfaatan ruang laut.
“Kalau pembangunan ini justru menurunkan pendapatan nelayan dan mempersulit hidup mereka, berarti ada yang salah dalam prosesnya. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat, bukan sebaliknya,” tutup Riyono.(faz)
riyono-caping-soroti-pagar-beton-di-laut-cilincing-utamakan-kepentingan-nelayan