MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan pegawai non-ASN atau tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada 2026 mendatang, berpotensi menambah tingkat pengangguran terbuka di daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 518 tenaga honorer Pemprov NTB terancam di-PHK pada 2026, karena tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini disebabkan mereka tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga Pemprov NTB hanya bisa mempekerjakan mereka hingga akhir 2025.
“Kalau terjadi PHK, tentunya bisa ada kemungkinan menambah tingkat pengangguran terbuka. Bisa jadi, tapi saya tak bisa memprediksi berapa angkanya,” kata Kepala BPS NTB, Wahyudin, di Mataram, Kamis (11/9/2025).
Wahyudin menekankan pentingnya pemberian pelatihan keterampilan atau wirausaha bagi tenaga honorer yang terancam di-PHK, agar mereka tidak menjadi pengangguran baru. “Supaya mereka tidak saja dapat mencari pekerjaan baru, tapi juga bisa menciptakan lapangan kerja. Akan lebih bagus jika mereka dibina, diberikan stimulan dana, serta dibekali skill agar mandiri,” sarannya.
Selain potensi bertambahnya pengangguran akibat PHK. Wahyudin juga menyoroti persoalan setengah pengangguran. Berdasarkan data BPS pada Februari 2025 sekitar 19,64 persen penduduk NTB masuk kategori setengah pengangguran, atau sekitar 20 dari 100 penduduk bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.
Jika dibandingkan Februari 2024, angka ini naik 4,23 persen poin. Laki-laki 16,22 persen naik 0,87 poin. Perempuan 24,03 persen naik 8,54 poin. “Walaupun sekarang mereka dirumahkan tapi ada kerjaan lain, tetap kami anggap bekerja. Survei soal pengangguran kami lakukan dua kali setahun, Februari dan Agustus. Untuk hasil Agustus, datanya akan keluar bulan Oktober nanti,” jelas Wahyudin.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja di NTB sebanyak 3,19 juta orang. Angkanya naik 160,28 ribu orang dibanding Februari 2024. Sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 2,53 persen dibanding Februari 2024.
Wahyudin menyebutkan penduduk NTB yang bekerja sebanyak 3,09 juta orang. Meningkat sebanyak 157,80 ribu orang dari Februari 2024. Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 75,92 ribu orang.
Dimana pada Februari 2025 sebanyak 870,88 ribu orang atau 28,20 persen bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 1,49 persen poin dibanding Februari 2024. “Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2025 sebesar 3,22 persen, turun 0,08 persen poin dibandingkan dengan Februari 2024,” tandasnya.
Berdasarkan data BKD NTB, hasil seleksi PPPK Tahap I dan II menunjukkan terdapat 9.542 pegawai non-ASN yang berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Prioritas status R2, R3, R3/b, R3/T sebanyak 5.909 orang. Non Prioritas dengan status R4, R5, APS, TMS sebanyak 3.633 orang.
Dari hasil pemetaan, verifikasi, dan validasi, jumlah pegawai non-ASN yang berpotensi diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan SPTJM masing-masing kepala perangkat daerah adalah 9.452 orang. Sementara terdaftar di database BKN sebanyak 5.840 orang. Tidak terdaftar di database BKN 3.612 orang.
“Kondisi ini menyebabkan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja pada Tahun 2026 terhadap 518 Pegawai non-ASN tersebut,” Ungkap Kepala BKD NTB Tri Budi Prayitno. (rat)
phk-518-honorer-pemprov-potensi-picu-lonjakan-pengangguran