Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) menyebut pemerintah menahan impor gula kristal mentah atau raw sugar untuk kebutuhan industri (rafinasi) sebesar 200 ribu ton.
Budi menjelaskan, total kuota impor gula kristal mentah untuk tahun 2025 adalah 4,3 juta ton. Saat ini, yang sudah masuk sekaligus sedang berjalan sebesar 4,1 juta ton.
“Berarti kan ada sekitar 200-an (ribu ton) yang belum mengajukan. Nah, itu kita tahan dulu. Yang ditahan itu yang itu,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (12/9/2025) dilansir Antara.
Keputusan untuk menghentikan sementara impor gula kristal ini, telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) di Jakarta, Kamis (12/9/2025).
Menurut Budi, sisa kuota 200 ribu ton tersebut belum dimanfaatkan oleh perusahaan ataupun belum ada pengajuan untuk izin impor.
Ia juga mengatakan bahwa proses penahanan impor gula kristal mentah ini akan dilakukan sambil menunggu proses evaluasi. “Kita tahan dulu sambil evaluasi, sambil evaluasi realisasi,” kata Mendag.
Berdasarkan Neraca Komoditas (NK) Tahun 2025, kuota impor gula kristal mentah ditetapkan sebesar 4.398.880 ton. Dari kuota tersebut, terdapat pengajuan impor sebesar 4.198.550 ton.
Saat ini, realisasi impor yang sudah berjalan sebesar 70,70 persen dari pengajuan atau sekitar 2.968.383 ton.
Sebelumnya diberitakan, Sudaryono Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) menyebut pemerintah akan menghentikan sementara impor gula kristal mentah agar stok gula konsumsi dalam negeri dapat terserap dengan baik.
Ia menjelaskan, saat ini realisasi impor gula mentah sudah mencapai 70 persen dan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menghentikan rembesan gula rafinasi yang beredar di masyarakat.
Sudaryono menekankan bahwa keputusan ini dilakukan untuk sementara. Namun, ia berharap bahwa ke depannya impor gula industri bisa dikurangi secara bertahap dan nantinya akan dihentikan. (ant/bil/ipg)
pemerintah-tahan-impor-200-ribu-ton-gula-kristal-mentah