Oknum ASN Bawaslu NTB Dipastikan Jadi Tersangka BERITA WUKONG778 MUSIC

MATARAM – Kasus dugaan penggelapan 12 unit mobil eks operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB yang menyeret nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Lalu Rizisfan alias Ifan (LRA) segera memasuki babak baru.

Polresta Mataram memastikan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Ifan sekaligus menetapkannya sebagai tersangka pada awal pekan depan. “Paling lama Senin (15/9) nanti kita layangkan surat penetapan tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (10/9).

Regi menegaskan, pihaknya sudah mengantongi cukup bukti untuk meningkatkan status hukum Ifan. “Iya, kita segera panggil pelaku dan langsung kita tetapkan jadi tersangka,” tegas Regi.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa Ketua Bawaslu NTB Itratip serta adik terduga pelaku. Dari pemeriksaan itu, muncul titik terang terkait keberadaan sebagian mobil yang sebelumnya dilaporkan hilang. Adik Ifan menyatakan kesiapannya membantu penyidik untuk mengarahkan ke sejumlah titik tempat kendaraan berada agar bisa segera diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini mencuat setelah vendor atau pemilik rental mobil melaporkan hilangnya 12 unit kendaraan operasional yang semula digunakan untuk mendukung aktivitas Bawaslu. Dari jumlah tersebut, 6 unit diketahui masih dikuasai pihak keluarga terduga pelaku dan hingga kini belum berhasil ditemukan. Kemudian 3 unit sudah diambil vendor. Sementara 3 unit lainnya diamankan pihak kepolisian. Polisi memastikan penyidikan tidak hanya fokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya pelacakan dan pengembalian seluruh kendaraan agar kerugian dapat diminimalisasi.

Penyidik meyakini kasus ini bisa segera dituntaskan karena sudah ada iktikad dari pihak keluarga untuk menyerahkan sebagian kendaraan yang dikuasai. Namun, kepolisian menegaskan langkah hukum terhadap Ifan tetap berlanjut. Dengan status ASN yang kini terjerat kasus pidana, sorotan publik terhadap proses hukum kasus ini dipastikan semakin besar.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar turut membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan mobil-mobil yang hilang tersebut. Sebab, menurut Regi, partisipasi publik akan sangat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus. (rie)


oknum-asn-bawaslu-ntb-dipastikan-jadi-tersangka