BNPB Catat 9 Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir di Bali, Tetapkan Status Darurat BERITA WUKONG778 MUSIC

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetapkan status darurat dan mencatat sebanyak sembilan orang ditemukan dalam kondisi meninggal, enam orang hilang dan sebanyak 202 kepala keluarga atau 620 jiwa terdampak banjir hebat akibat hujan deras di Bali sejak Selasa (9/9/2025).

Sejumlah wilayah yang mengalami banjir parah yakni Denpasar, Gianyar, Tabanan, Karangasem, Badung, dan Jembara.

Kombes Ariasandy Kabid Humas Polda Bali merinci sembilan korban tewas akibat banjir. Empat orang berinisial N, NWL, RS, Mrs. X tewas akibat banjir di wilayah Polresta Denpasar, satu orang berinisial ECA tewas di wilayah Polres Badung, kemudian dua orang berinisial NML dan NMR tewas di wilayah Polres Jembrana, dan dua orang berinisial KOS dan NU tewas di wilayah Polres Gianyar. Sementara itu, enam orang masih hilang.

“Adapun data rincian penemuan dan pencarian korban meliputi di Kota Denpasar terdapat lima korban meninggal dunia dan dua orang hilang, di Kabupaten Jembrana dua orang meninggal dunia dengan total 103 kepala keluarga atau 200 jiwa terdampak, di Kabupaten Gianyar satu orang meninggal dunia, di Kabupaten Badung satu orang meninggal dunia, sedangkan Kabupaten Klungkung mencatat 99 kepala keluarga atau 420 jiwa terdampak, dan Kabupaten Tabanan masih dalam proses pendataan,” ucap Abdul Muhari Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Imbas dari banjir tersebut membuat sebagian warga terpaksa mengungsi karena tempat tinggal mereka yang terpendam banjir. Selain itu, rumah yang terletak di pinggir sungai ikut terhanyut karena tanah yang terkikis.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat bencna di Bali. Penetapan status tersebut ditetapkan selama sepekan ke depan.

“Tadi diskusi semula tanggap darurat bencana itu akan ditetapkan dua minggu. Tetapi karena sigap bencananya ternyata tidak terlalu besar, maka akan diralat menjadi cukup satu minggu,” kata Letjen TNI Suharyanto Kepala BNPB di Denpasar, Rabu (10/9/2025).

Penetapan status darurat, kata Suharyanto, bukan berarti situasi genting atau luar biasa. Penetapan status diperlukan agar pemerintah pusat bisa membantu penanganan dampak bencana.

“Salah satu persyaratannya adalah pemerintah daerah meminta bantuan itu suratnya ada namanya siaga darurat dan tanggap darurat,” ujarnya.(dis/ipg)


bnpb-catat-9-korban-meninggal-dunia-akibat-banjir-di-bali-tetapkan-status-darurat