Thaksin Shinawatra mantan Perdana Menteri (PM) Thailand yang juga tercatat sebagai anggota Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), resmi dijebloskan ke penjara pada, Selasa (9/9/2025) lalu.
Melansir Reuters, Rabu (10/9/2025), Mahkamah Agung Thailand memutuskan penahanan Thaksin di rumah sakit selama ini hanyalah siasat untuk menghindari hukuman.
Awalnya, Thaksin divonis delapan tahun penjara atas kasus konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat perdana menteri pada 2001–2006.
Hukuman itu sempat dikurangi Raja Thailand menjadi satu tahun. Bahkan, ia hanya menjalani enam bulan masa tahanan di ruang VIP rumah sakit sebelum akhirnya bebas bersyarat.
Namun, Mahkamah Agung menilai Thaksin dan tim dokternya sengaja memperpanjang rawat inap dengan operasi kecil yang tidak mendesak. “Terdakwa mengetahui bahwa kondisinya bukan keadaan darurat. Penyakit kronisnya bisa ditangani rawat jalan dan tidak memerlukan rawat inap,” bunyi putusan tersebut.
Terkait dipenjaranya Thaksin, Mohamad Al-Arief, MD Global Relations and Governance Danantara menegaskan kalau pihaknya menghormati proses hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan kami tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum dan politik di yurisdiksi mana pun,” kata Al-Arief, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Ia menegaskan, keterlibatan Thaksin di Danantara sebagai Warga Negara Asing (WNA) hanya sebatas memberikan perspektif, misalnya soal tren ekonomi dan pasar global. Thaksin maupun dewan penasihat asing lain tidak terlibat dalam pengambilan keputusan Danantara.
“Dalam hal terdapat pihak eksternal yang dilibatkan oleh Danantara Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal tersebut terbatas pada pemberian perspektif mengenai substansi yang terkait dengan pihak tersebut, termasuk mengenai tren ekonomi, pasar global dan lain-lain. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh Danantara Indonesia,” tegas Al-Arief.
Adapun putusan ini sekaligus menjadi pukulan besar bagi keluarga Shinawatra yang selama dua dekade mendominasi politik Thailand.
Thaksin, kini berusia 76 tahun, harus kembali mendekam di balik jeruji setelah Paetongtarn Shinawatra putri sekaligus penerusnya, dicopot dari jabatan perdana menteri oleh pengadilan pada 29 Agustus lalu. Itu menandai kali keenam perdana menteri dari atau didukung keluarga Shinawatra dijatuhkan oleh lembaga yudikatif maupun militer.
Partai Pheu Thai juga terpukul setelah Paetongtarn kalah dalam pemilihan perdana menteri di parlemen oleh Anutin Charnvirakul, mantan sekutu Thaksin. Kekalahan ini menandai kemunduran besar bagi partai yang sebelumnya memenangkan lima dari enam pemilu terakhir.
Meski demikian, Thaksin tetap menunjukkan perlawanan moral. “Saya mungkin tidak lagi memiliki kebebasan, tetapi saya punya kebebasan berpikir untuk memberi manfaat bagi bangsa dan rakyat,” tulisnya di media sosial.
Sementara itu, Anutin yang kini menjabat Perdana Menteri Thailand menyampaikan simpati. “Saya sedih, saya simpati padanya. Untuk seseorang yang pernah memimpin negara, saya tidak ingin dia menghadapi hal seperti ini,” ujarnya. (bil/ipg)
thaksin-shinawatra-mantan-pm-thailand-juga-penasihat-danantara-dijebloskan-ke-penjara