Satreskrim Polres Rembang Gelar Sosialisasi Hukum di Kecamatan Sluke BERITA WUKONG778 MUSIC

REMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang menggelar sosialisasi hukum kepada aparatur pemerintah desa di Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selasa (9/9/2025).

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Rembang IPDA Heri Agus Susilo, S.H., selaku narasumber dalam kegiatan memberikan sosialisasi terkait Peran Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi kepada Aparatur Desa dan masyarakat.

Kapolres Rembang Polda Jateng AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., .M.H., melalui Kasatreskrim AKP Alvan Zakya Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menuturkan kegiatan tersebut diisi materi tentang hukum dan peraturan yang berlaku, serta tips dan strategi dalam menangani masalah hukum di desa. Aparatur pemerintah desa di Kecamatan Sluke sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak bertanya tentang bagaimana cara menangani kasus hukum yang sering dihadapi di desa.

“Hal ini dilakukan untuk membangun sinergi, komunikasi antara Pemerintah Kecamatan dan Desa serta Masyarakat, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polres Rembang”, tuturnya.

Dengan kegiatan ini, Satreskrim Polres Rembang berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah desa, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan efektif. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Rembang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polres Rembang akan selalu hadir di tengah tengah Masyarakat sebagai Aparat Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat serta Penegakan hukum”, jelas AKP Alvan.

satreskrim-polres-rembang-gelar-sosialisasi-hukum-di-kecamatan-sluke