Pansus Hak Angket DPRD Pati Rumuskan 12 Isu Pokok, Bahas Kebijakan Bupati Secara Mendalam
PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mulai bergerak cepat setelah resmi dibentuk melalui rapat paripurna. Bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati, Pansus menggelar rapat identifikasi dan tabulasi permasalahan yang disampaikan peserta aksi.
Rapat tersebut dihadiri 14 dari 15 anggota Pansus. Dari 22 permasalahan yang diajukan, Pansus berhasil merumuskan 12 isu pokok untuk dibahas lebih lanjut. Isu-isu itu meliputi kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, pajak dan retribusi, hingga persoalan lain terkait kebijakan Bupati Pati.
Kegiatan yang bersifat terbuka ini mendapat perhatian publik, baik dari masyarakat yang hadir langsung maupun yang mengikuti lewat siaran langsung.
Keesokan harinya, Kamis (14/8/2025), Pansus kembali melanjutkan pembahasan di ruang rapat Banggar DPRD Pati. Seluruh anggota hadir, dan rapat menghadirkan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya ahli hukum administrasi negara, perwakilan kelompok eks BLUD RSU RAA Soewondo Pati, pejabat struktural BLUD RSU RAA Soewondo Pati, pejabat BKPSDM, serta Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setda Pati.
Melalui rangkaian rapat ini, Pansus Hak Angket berupaya menggali informasi secara menyeluruh mengenai berbagai kebijakan Bupati Pati yang menjadi sorotan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memastikan kepentingan masyarakat Pati tetap menjadi prioritas utama.
pansus-hak-angket-dprd-pati-rumuskan-12-isu-pokok-bahas-kebijakan-bupati-secara-mendalam