
MATARAM — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram terus mengintensifkan penyelidikan atas insiden kebakaran yang melanda Gedung DPRD Provinsi NTB, di tengah aksi demonstrasi besar-besaran oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB, pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.
Terbaru, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram memanggil dan memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Humas Sekretariat DPRD NTB, Muhammad Erwan, sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, dan dikonfirmasi langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Ahmad Taufik.
“Benar, kami sudah mintai keterangan dari Kabag Umum dan Humas DPRD NTB. Pemeriksaan ini bagian dari upaya kami mengungkap secara menyeluruh penyebab dan dampak kebakaran,” ujar Taufik, saat ditemui awak media, Sabtu (6/9/2025).
Namun, Taufik enggan mengungkap lebih jauh isi pemeriksaan tersebut. Ia juga belum memberikan informasi rinci mengenai barang-barang yang rusak maupun estimasi kerugian negara akibat hangusnya gedung yang terletak di Jalan Udayana, Kota Mataram itu.
“Penyelidikan masih berjalan. Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan keterangan dari pihak internal Sekretariat DPRD,” ujar Taufik.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Pemeriksaan tersebut, direncanakan berlangsung pekan ini.
“Kami akan panggil Bu Ketua DPRD NTB untuk dimintai keterangan. Ini penting untuk mengetahui secara pasti besaran kerugian negara dan kronologi kejadian dari perspektif pimpinan dewan,” ungkap Regi, Rabu (3/9/2025) lalu.
Menurut Regi, keterangan dari Baiq Isvie sangat krusial, mengingat posisinya sebagai penanggung jawab utama lembaga legislatif tersebut. Selain itu, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan indikasi kuat bahwa kebakaran bukanlah akibat korsleting listrik atau kelalaian, melainkan tindakan pembakaran yang disengaja.
“Dari hasil olah TKP, api berasal dari benda-benda yang mudah terbakar seperti kardus, ban, dan plastik yang disulut oleh pelaku. Ini bukan kebakaran spontan, melainkan dilakukan dengan kesadaran penuh,” tegas Regi.
Insiden kebakaran yang terjadi bersamaan dengan aksi demonstrasi besar-besaran itu meninggalkan kerusakan parah. Gedung utama DPRD NTB dan ruang Sekretariat Dewan hangus terbakar, menyisakan puing-puing bangunan yang kini dijadikan barang bukti utama dalam proses penyelidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi massa yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi ricuh setelah sejumlah peserta demonstrasi diduga melakukan tindakan anarkis. Api mulai terlihat menjalar dari sisi timur gedung sekitar pukul 14.30 WITA, dan dalam waktu singkat melahap sebagian besar bangunan.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB, yang menjadi penggerak aksi, menyuarakan tuntutan terkait transparansi anggaran dan kebijakan pemerintah. Namun, eskalasi massa yang tak terkendali membuat situasi berubah menjadi chaos, hingga akhirnya berujung pada tragedi kebakaran.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD NTB terkait total kerugian yang dialami. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa dokumen penting, perangkat kerja, dan arsip kelembagaan turut hangus dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk staf Sekretariat DPRD dan anggota dewan, akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan. (rie)
selidiki-kebakaran-gedung-dprd-ntb-polisi-periksa-kabag-umum-dan-humas-dewan