MATARAM – Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely resmi ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Peningkatan status ini disampaikan setelah keluarga korban mendatangi Polres Lombok Barat untuk meminta kejelasan perkembangan kasus.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Dr. Lalu Anton Heriawan, menyatakan pihaknya mendesak Satreskrim Polres Lombok Barat untuk segera menetapkan tersangka pelaku pembunuhan. “Kami pertanyakan status penanganan. Ternyata perkara memang naik penyidikan per tanggal 2 September kemarin,” ujarnya, Sabtu (6/9).
Tidak hanya pelaku utama, keluarga juga meminta semua pihak yang mengetahui peristiwa tetapi tidak melaporkannya untuk turut diproses hukum. “Walaupun ia tidak ikut serta melakukan pembunuhan, tapi tidak melapor, juga kami minta ditindak,” tegas Anton.
Selain itu, kuasa hukum mendorong penyidik untuk memperluas pemeriksaan dengan mengakses data dari telepon genggam keluarga atau orang terdekat korban, bukan hanya milik korban saja. “Kami minta semuanya, yang diduga pelaku maupun keluarganya, harus diperiksa,” imbaunya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia beralasan pengusutan kasus ini dilakukan secara gabungan dan pihak Polda yang berwenang memberikan keterangan pers. “Kalau soal ini, saya tidak bisa kasih keterangan. Tidak bisa kami sampaikan karena pengusutan gabungan,” kata Yasmara.
Sebagai informasi, Brigadir Esco ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WITA di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga berinisial AS yang tengah mencari ayam di kebun belakang rumah. Ia terkejut melihat sosok pria dalam posisi terlentang dengan kondisi terikat tali di bawah pohon. Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepala dusun setempat dan diteruskan ke Polsek Lembar. (rie)
keluarga-brigadir-esco-desak-polisi-tetapkan-tersangka