Belum lama ini, Ferry Setiawan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (APKRINDO) Jawa Timur mendapat surat edaran terkait pemasangan CCTV di bangunan usaha miliknya, yang berada di kawasan Darmo Permai Selatan, Surabaya.
Dalam surat edaran yang diunggah di media sosial pribadi Ferry itu, tertulis bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya akan melakukan koordinasi pemasangan CCTV sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 pasal 104 ayat 3 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Merespons surat edaran itu, Ferry di media sosial menyebut bahwa pemasangan CCTV di bangunan usaha oleh pemerintah adalah sesuatu yang melanggar privasi.
“Gimana coba kalau kaya gini pada mau investasi di @surabaya? Ini privacy lah,” tulisnya dalam unggahan.
BACA JUGA: Edaran Pemasangan CCTV di Tempat Usaha Surabaya, Hipmi Khawatirkan Privasi Pelanggan
Ketika suarasurabaya.net mengonfirmasi soal surat edaran itu, Ferry membenarkan bahwa telah menerimanya dari HRD restoran miliknya.
“Awalnya saya sempat bertanya-tanya, ada apa lagi ini? Saya baca kok mau dipasang CCTV? Ini kami kurang apalagi? Dari suratnya, kok dari Bapenda?” ungkap Ferry.
Ia kemudian mengonfirmasi surat edaran tersebut ke Muhammad Fikser Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya dan menyampaikan kalau ada penulisan yang kurang benar.
“Waktu saya konfirmasi, pak asisten minta waktu untuk bertemu sekalian untuk meluruskan ini semua. Katanya, pemasangan CCTV itu untuk melihat aktivitas jalan dan keamanan, yang nantinya juga akan dipasang di seluruh ruas jalan di Surabaya,” terangnya.
Namun, jawaban yang disampaikan Fikser masih menimbulkan pertanyaan bagi Ferry.
“Kenapa yang menyurati adalah Bapenda? Bukan dari Dinas Perhubungan (Dishub)?” katanya.
Ketika dikonfirmasi, Ferry hanya menyampaikan bahwa ia telah melakukan diskusi dengan Asisten I Pemkot Surabaya dengan hasil bahwa ia akan mendukung langkah Pemkot jika tujuannya memang untuk keamanan.
Tapi, jika tujuannya adalah untuk mengawasi kegiatan di dalam ruang usaha, secara tegas Ferry akan menolak hal itu.
“Semua yang ada di dalam resto atau bangunan usaha, ini kan sifatnya privasi. Kalau misalkan kami kerja sudah modal sendiri, buka sendiri, tapi ibaratnya masih dimonitor, ya itu kan tidak ada privasi lagi,” tegasnya.
Sementara itu, hingga tulisan ini dibuat, redaksi telah berusaha menghubungi Muhammad Fikser Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Rachmad Basari Kepala Bapenda Surabaya. Namun belum mendapatkan respons. (kir/faz)
ketua-apkrindo-jatim-pertanyakan-surat-imbauan-pemasangan-cctv-kalau-untuk-keamanan-kenapa-dari-bapenda