
SELONG – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyambut baik rencana pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II di daerah ini. Rencana tersebut disampaikan tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi saat melakukan kunjungan dan bertemu dengan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, kemarin.
Kunjungan Ditjen Imigrasi juga bertujuan meninjau lahan yang telah disiapkan Pemkab sebagai lokasi pembangunan, yang direncanakan berada di sekitar Rumah Sehat, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas rencana tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Lombok Timur.
“Selama ini masyarakat masih harus ke Mataram untuk mengurus keimigrasian. Dengan adanya kantor di sini, layanan akan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan kantor imigrasi tidak hanya memudahkan warga dalam mengurus paspor dan dokumen lainnya, tetapi juga diharapkan memperlancar pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Hal ini dinilai penting mengingat potensi wisata dan investasi di Lombok Timur yang terus berkembang.
Dengan pembangunan tersebut, status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang ada di Lombok Timur akan ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II dan tidak lagi berinduk ke Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.
“Pembangunan kantor imigrasi ini tidak hanya mempercepat pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata,” tegasnya.(lie)
kantor-imigrasi-kelas-ii-akan-dibangun-di-lotim