Pencurian Kabel Telkom di Situbondo, Diduga Dibekingi Oknum Aparat BERITA WUKONG778 MUSIC

SITUBONDO – Aktivitas galian dugaan Pencurian Kabel Telkom di beberapa ruas jalan nasional di Kabupaten Situbondo menimbulkan keresahan. PT Telkom Indonesia Tbk menyebut galian itu bukan bagian dari proyek resmi, melainkan upaya pencurian kabel tembaga milik perusahaan. Laporan sudah disampaikan ke Polres Situbondo, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat.

Lebih mengejutkan, muncul dugaan keterlibatan oknum Aparat dalam praktik ilegal tersebut. Dugaan itu semakin memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

Doni Wahyu Prasetyo, Account Manager PT Telkom, menegaskan bahwa galian itu tidak memiliki izin. Menurutnya, kegiatan tersebut murni pencurian kabel lama yang masih bernilai ekonomis.
“Tidak ada proyek pemasangan dari Telkom. Ini murni pengambilan kabel,” ujar Doni.

Ia menambahkan, peristiwa serupa juga terjadi di Bondowoso dan sejumlah kota lain. Bahkan, setiap kali pihak Telkom mencoba mengklarifikasi, mereka mendapat intimidasi dari pelaku. “Mereka berani beroperasi di dekat Polres Situbondo. Kami pun diintimidasi oleh orang-orang berbadan besar, yang diduga melibatkan oknum aparat,” ungkap Doni.

Kasus ini juga menarik perhatian lembaga bantuan hukum. Yopi Amiyansah, anggota DPC LBH Cakra Situbondo, menilai perbuatan tersebut bukanlah delik aduan, melainkan tindak pidana murni. Ia mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Telkom.
“Jika sudah dilaporkan, polisi harus segera bertindak,” tegas Yopi.

Yopi juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri yang menurutnya sangat bertentangan dengan aturan. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI maupun Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri secara jelas melarang keterlibatan aparat dalam bisnis atau kegiatan yang menimbulkan konflik kepentingan serta merugikan negara.

“Seorang TNI pun dilarang terlibat, apalagi melindungi kegiatan ilegal. Saya berharap, sebagai putra daerah, kasus ini benar-benar ditangani dengan tegas,” ujarnya.

Kasus galian ilegal ini menjadi catatan serius terkait konsistensi aparat dalam menegakkan hukum. Ketidakjelasan sikap kepolisian terhadap laporan Telkom dan isu keterlibatan aparat justru menimbulkan pertanyaan besar. Publik kini menunggu langkah nyata penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menghadirkan keadilan bagi semua pihak.

pencurian-kabel-telkom-di-situbondo-diduga-dibekingi-oknum-aparat