KPK Buka Peluang Panggil Anak Noel Terkait Kasus Pemerasan K3 BERITA WUKONG778 MUSIC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil anak Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jika memang diperlukan oleh penyidik, termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait, tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapa pun untuk dimintai keterangannya,” ujar Budi Prasetyo juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025), seperti dilaporkan Antara.

Selain itu, Budi ikut menanggapi pernyataan Noel terkait empat telepon seluler yang ditemukan di plafon saat penggeledahan rumah dinasnya adalah milik pembantunya.

“Esensi dari barang bukti elektronik yang diamankan tentu saja sesuai. Jadi, dari barang bukti yang diamankan itu, Penyidik ​​nanti akan melihat isinya apa saja yang kemudian bisa menjadi petunjuk dan mendukung dalam proses penanganan perkara ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Noel setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Selasa (2/9/2025), mengaku anaknya yang memindahkan tiga unit kendaraan roda empat dari rumah dinasnya setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) karena ketakutan. Dia juga membantah kepemilikan empat ponsel di plafon rumah dinas.

Sekadar diketahui, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti Prabowo Subianto Presiden. Tapi, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. (ant/mas/ham/rid)


kpk-buka-peluang-panggil-anak-noel-terkait-kasus-pemerasan-k3