Tanggapi Keluhan Warga, Dishub Sleman Pasang Sejumlah Rambu Batas Kecepatan BERITA WUKONG778 MUSIC

SLEMAN – Menindaklanjuti keluhan warga Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman terkait laju kendaraan berat yang kerap melampaui batas kecepatan di wilayah Pakem, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman bersama Satpol PP dan Polisi Polresta Sleman memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di tiga titik strategis wilayah kapanewon pakem, Sleman, Jumat (15/8/2025).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, mengatakan pemasangan rambu dilakukan di tiga titik pada ruas jalan pada ruas Turgo–Pakem Sleman yuang terbagi menjadi dua titik di Simpang Tiga Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan–Ngepring, Pakem. Langkah ini untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi, terutama pada dini hari.

“Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu oleh truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari. Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman,” ujar Marjanto saat pemasangan rambu di Simpang Tiga Candi, Pakem, Sleman.

Menurut Marjono, setelah pemasangan rambu, pihaknya akan melakukan sosialisasi, memasang banner, serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material, termasuk yang berasal dari luar Yogyakarta. Monitoring dan evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.

Seorang warga padukuhan Candi, Purwobinangun, Arlin mengungkapkan keresahan warga sudah berlangsung lama. Setiap hari, dari dini hari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.

“Muatan pasir, batu, dan tangki air itu sangat berat. Kebanyakan truk dari luar Jogja, dan kami merasa dirugikan, termasuk secara ekonomi. Kawasan wisata seperti Turgo yang dulu ramai pesepeda kini sepi karena banyaknya truk lewat,” tuturnya.

Ia mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal, namun berharap solusi lebih permanen dapat diambil. “Harusnya truk-truk ini mencari jalur alternatif, tidak melewati Purwobinangun. Semoga ke depan permasalahan ini cepat terselesaikan,” ujarnya. (Brd)

tanggapi-keluhan-warga-dishub-sleman-pasang-sejumlah-rambu-batas-kecepatan