PASURUAN – Kantor Pertanahan Kota Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kamis (28/08) pagi.
Pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah strategis untuk memastikan peran PPAT berjalan sesuai aturan perundang-undangan serta menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP., menegaskan pentingnya peran PPAT sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum.
“Kami berharap para PPAT yang baru dilantik mampu menjaga amanah, bekerja profesional, netral, dan berintegritas sehingga hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Dengan kehadiran PPAT baru yang berkomitmen, masyarakat di Kota Pasuruan diharapkan semakin merasakan manfaat dari pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum yang tercipta tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah.
kepala-kantah-kota-pasuruan-lantik-ppat-baru-tegaskan-komitmen-perkuat-kepastian-hukum-pertanahan