MATARAM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram menunda sementara pelaksanaan mutasi dan rotasi kepala sekolah. Hal ini, mengacu dari Surat Himbauan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen RI nomor 0864/B/HK.07.00/2025 tentang Himbauan Penangguhan Mutasi Guru dan kepala sekolah (KS).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M Yusuf menyampaikan sesuai dengan surat imbauan yang berisi permintaan kepada pemerintah daerah untuk menangguhkan mutasi guru dan kepala sekolah dalam upaya optimalisasi Program Prioritas Nasional yaitu Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) serta Pelatihan Pembelajaran Mendalam (PM) dengan pola IN-ON-IN dengan durasi waktu kurang lebih tiga bulan dan pembiayaan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Mengingat pelatihan ini mengandalkan sistem digital melalui Learning Management System (LMS) dan Kontrak Kerja Sama (KKS), keberlangsungan pelatihan sangat bergantung pada keberadaan peserta di satuan pendidikan masing-masing.
“Kami taat asas, seharusnya pengajuan mutasi kepada Bapak wali Kota Mataram terpaksa ditunda. Hal ini menunggu peroses pelatihan selsai,’’ Kata Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, Rabu (27/8).
Menurutnya, jika sudah selsai pelatihan ini langsung diusulkan peroses mutasi. Apalagi sampai saat ini tetap mengacu aturan di daerah. Bukan hanya itu, Yusuf juga meminta seluruh pihak, terutama kepala sekolah dan guru, agar tetap fokus mengikuti pelatihan dan tidak terganggu dengan proses mutasi atau rotasi sementara waktu.
Oleh karena itu, kata dia, pelatihan KKA dan PM ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas serta membawa manfaat nyata bagi para murid.
Untuk diketahui bahwa jumlah sekolah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) baik jenjang SD maupun SMP Negeri se-Kota Mataram sebanyak 23 sekolah. Sementara terkait mutasi guru sampai saat ini tidak pernah dilaksanakan.
‘’Sampai saat ini, kita juga tidak pernah malaksanakan mutasi guru,’’ tandasnya. (adi)
mutasi-dan-rotasi-kepsek-sd-dan-smp-mataram-ditunda