TANJUNG–Angka kunjungan wisatawan ke tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) tercatat tidak sinkron. Temuan ini diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan data retribusi pariwisata yang diinput oleh petugas pungut Dinas Pariwisata dan dibandingkan dengan data penumpang kapal yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Bangsal tujuan Gili Tramena selama 2024, ditemukan perbedaan signifikan pada jumlah kunjungan.
Contohnya, jumlah kunjungan ke Gili Air dari Pelabuhan Bangsal periode Januari–Desember 2024 menurut data UPTD Pelabuhan Bangsal mencapai 167.784 orang. Sementara itu, data Dinas Pariwisata hanya mencatat 27.844 orang.
Hal serupa terjadi pada kunjungan ke Gili Trawangan. Data UPTD Bangsal menunjukkan 406.323 orang, sedangkan data Dinas Pariwisata hanya 100.930 orang. Jika digabung, jumlah kunjungan ke Gili Air dan Gili Trawangan berdasarkan data UPTD Bangsal adalah 574.107 orang. Sementara data Dinas Pariwisata hanya 128.774 orang. Berdasarkan perbandingan tersebut, hanya 22,43 persen kunjungan ke Gili Tramena yang dikenakan retribusi daerah.
Kepala Dinas Pariwisata KLU, Dende Dewi Tresni Budi Astuti, mengakui adanya ketidaksesuaian data tersebut. Menurutnya, perbedaan ini membuka peluang terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) karena masih ada wisatawan yang tidak ditarik retribusi.
Oleh karena itu, mulai tahun ini pihaknya mengubah sistem penarikan retribusi dari yang sebelumnya manual menjadi berbasis sistem. “Tahun ini kami menerapkan perubahan pola kerja sama dengan sistem online bersama semua operator kapal cepat dan PT Easy Book Teknologi Indonesia,” bebernya, Kamis (14/8).
Kerja sama dengan PT Easy Book Teknologi Indonesia dalam penarikan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di kawasan wisata Gili Tramena mulai berjalan sejak 24 April 2025. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD. Dengan aplikasi tersebut, data retribusi akan sesuai dengan jumlah kunjungan yang tercatat.
Adapun tarif retribusi masuk kawasan wisata ditetapkan Rp10.000 untuk wisatawan domestik dan Rp20.000 untuk wisatawan asing. Seluruh hasil penarikan langsung disetorkan ke kas daerah. “Makanya sekarang, dari target PAD Rp8,5 miliar, realisasinya sudah di angka Rp4,5 miliar. Mudah-mudahan target bisa tercapai,” ujarnya.
Dari capaian PAD tersebut, sebagai imbal balik, PT Easy Book akan menerima imbalan jasa pemungutan sebesar 7 persen dari realisasi penarikan retribusi. (der)
bpk-temukan-selisih-besar-data-kunjungan-wisata-gili-pad-berpotensi-bocor-banyak