
GIRI MENANG–Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti pemekaran wilayah. Sebanyak 11 desa persiapan kini memasuki tahapan penerimaan tim penataan desa tingkat pusat untuk verifikasi.
Hal ini menjadi langkah penting dalam proses menuju status desa definitif. Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA) mengatakan, pemekaran desa merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus pemerataan pembangunan di desa. Ia menegaskan, keinginan masyarakat adalah faktor utama dalam proses pemekaran hingga menjadi desa definitif.
Karena itu, ia berharap desa persiapan dapat melalui tahapan verifikasi dengan baik.
“Seluruh proses verifikasi dan validasi harus melalui prosedur dan peraturan yang sudah ditentukan, agar semua pelayanan dan data yang dibutuhkan tersedia sehingga proses menuju desa definitif berjalan lancar,” ujarnya.
Wabup UNA juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan desa untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Menurutnya, pemerataan pembangunan dapat dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang mampu mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Ia menambahkan, kolaborasi aktif dari semua pihak akan mempermudah tahapan pemekaran, terutama di wilayah yang mengajukan pembentukan desa baru.
“Diharapkan desa persiapan mampu berperan dalam menyongsong visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan Lombok Barat yang maju, mandiri, berkeadilan, dan sejahtera dari desa,” harapnya.
Untuk menyambut tim dari pusat, Wabup bersama Asisten I H. Saeful Akham, Inspektur Lobar Suparlan, kepala OPD, camat, dan para penjabat desa persiapan menggelar rapat persiapan.
Sementara itu, Asisten I Setda Lobar H. Saeful Akhkam mengapresiasi Dinas PMD dan jajaran yang memfasilitasi desa persiapan menuju penilaian desa definitif. Ia menjelaskan, pembentukan desa baru diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemerataan pembangunan.
Diketahui, ada sebelas desa persiapan yang akan dinilai, yakni tiga desa di Kecamatan Batulayar (Desa Persiapan Penanggak, Desa Persiapan Tunjung Are, dan Desa Persiapan Tunjungsari), tiga desa di Kecamatan Lingsar (Desa Persiapan Longseran, Desa Persiapan Reban Madani, dan Desa Persiapan Punikan), serta lima desa di Kecamatan Sekotong (Desa Persiapan Empol, Desa Persiapan Pengantap, Desa Persiapan Blongas, Desa Persiapan Lendang Guar, dan Desa Persiapan Pesisir Emas).
“Harapan besar kami, semoga proses pemekaran desa persiapan ini berjalan lancar hingga menjadi desa definitif, dan seluruh desa persiapan dapat memenuhi persyaratan sehingga layak ditetapkan sebagai desa definitif,” pungkasnya. (ami)
11-desa-persiapan-di-lombok-barat-diminta-bersiap-untuk-verifikasi-tingkat-pusat