Agunan Rumah Dilelang BRI, Nasabah Ngamuk BERITA WUKONG778 MUSIC

Emosi : Salah seorang nasabah BRI Cabang Selong meluapkan emosi di kantor DPRD Lombok Timur lantaran agunan rumahnya dilelang secara sepihak oleh pihak bank.
(M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (25/8). Mereka mengadukan pelelangan agunan oleh pihak bank yang dinilai sepihak dan merugikan nasabah.

Para nasabah menilai nilai agunan yang dilelang jauh lebih tinggi dibandingkan sisa pinjaman. Selain itu, proses lelang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan yang layak.

Aduan tersebut diterima langsung oleh Komisi III DPRD Lombok Timur dalam forum hearing yang turut dihadiri jajaran direksi BRI Cabang Selong, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan unsur Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Suasana hearing sempat memanas ketika salah seorang nasabah, Sri, meluapkan kemarahannya. Dengan nada tinggi, ia menuntut agar rumah miliknya yang dijadikan agunan dikembalikan.

“Saya minta hak milik saya dikembalikan. BRI telah melakukan pelelangan agunan sepihak,” tegas Sri.

Ia menuding BRI melakukan praktik tidak adil. Menurutnya, sisa tunggakan kredit yang harus dibayar tidak sebesar nilai agunan, dan ia masih sanggup melunasinya. Namun, ia justru mendengar kabar rumahnya sudah dilelang tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya sanggup membayar kalau ada pemberitahuan resmi. Kalau memang ada bukti, seharusnya ditunjukkan. Apalagi BRI ini merupakan BUMN besar,” ujarnya.

Sri juga mempertanyakan prosedur penyampaian surat peringatan (SP) oleh pihak bank. Menurut pengakuannya, SP pertama hanya dilempar di depan gerbang rumah, sedangkan SP kedua dititipkan kepada anak kecil. Upayanya untuk bertemu langsung dengan pihak manajemen BRI pun kerap ditolak dengan alasan pimpinan sibuk atau sedang rapat.

“Secara administrasi, tidak pernah ada SP yang disampaikan langsung ke nasabah,” katanya.

Ia bahkan mengaku perjuangannya selama 2,5 tahun memperjuangkan haknya sempat membuatnya mengalami kecelakaan lalu lintas. Sri menegaskan tidak akan tinggal diam jika pemenang lelang datang menempati rumahnya.

Beberapa nasabah lain yang hadir juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka mengaku kapok menjadi nasabah BRI lantaran khawatir aset mereka tidak aman.

“Dengan kasus ini saya kapok menabung, apalagi meminjam di BRI,” ujar salah seorang nasabah.

Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Timur, Faruk Bawazier, menyampaikan keprihatinannya setelah mendengar keluhan para nasabah.

“Silakan pihak BRI menyelesaikan permasalahan ini dengan pengawasan OJK, dan hasilnya harus nyata,” ujarnya.

Faruk menegaskan DPRD hanya berwenang memfasilitasi dan mengomunikasikan persoalan tersebut dengan pihak terkait. Jika tidak ada solusi, menurutnya para nasabah maupun pihak BRI bisa menempuh jalur hukum.

Sementara itu, perwakilan BRI yang hadir dalam hearing memilih tidak memberikan komentar kepada media. Usai menerima panggilan telepon, mereka langsung meninggalkan ruangan.(lie)


agunan-rumah-dilelang-bri-nasabah-ngamuk