MALUKU UTARA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menjadikan keadilan sebagai dasar dalam setiap kebijakan publik. Pesan tersebut ia sampaikan dalam Orasi Kebangsaan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Dalam pidatonya, Menteri Nusron menekankan bahwa keadilan adalah kunci utama dalam pengelolaan tanah dan transformasi sumber daya nasional.
“Dalam konteks mengambil keputusan publik, yang paling penting adalah keadilan. Kebijakan pertanahan harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan bersama, agar pembangunan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat,” ujar Nusron.
Ia juga menekankan bahwa nilai keadilan tidak hanya berlaku dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi prinsip hidup beragama dan bernegara. Menurutnya, di mana pun posisi seseorang berada baik sebagai pejabat publik maupun masyarakat biasa keadilan harus tetap dijunjung tinggi.
Lebih jauh, Menteri ATR/BPN mengingatkan bahwa bangsa Indonesia sudah tidak perlu lagi terjebak pada perdebatan asal-usul, melainkan fokus pada kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
“Yang terpenting bukan lagi dari mana asal kita, tetapi apa kontribusi kita untuk Indonesia. Terutama dalam konsepsi keislaman yang menyentuh tiga aspek sekaligus: keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan,” tegas Nusron.
Rakor Regional KAHMI yang mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia” ini dibuka langsung oleh Koordinator Presidium Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Hadir pula Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi beserta jajaran.
keadilan-jadi-fondasi-keputusan-publik