Dewan akan Minta Penjelasan Dirut RSUD Tripat BERITA WUKONG778 MUSIC

Rasionalisasi : Pihak RSUD akan dimintai penjelasan oleh dewan terkait rencama rasionalisasi pegawai hingga 30 persen.
(Fahmi/Radar Lombok
)

GIRI MENANG – Wacana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) untuk melakukan rasionalisasi sekitar 30 persen pegawai di RSUD Tripat menuai perhatian serius dari DPRD Lobar.

Wakil Ketua I DPRD Lobar, Tarmizi, menegaskan rencana tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau ada 100 tenaga, berarti 30 orang akan kehilangan mata pencaharian. Padahal pekerjaan rumah kita di Lobar adalah membuka lapangan kerja baru, bukan menambah angka pengangguran,” ungkapnya.

Menurut Tarmizi, Pemda sebaiknya mempertimbangkan opsi lain sebagaimana disarankan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Syamsuriansyah, yakni menunggu pembangunan RS di Gunungsari selesai dan peningkatan status seluruh puskesmas menjadi puskesmas rawat inap.

“Kalau itu tercapai, otomatis akan butuh tenaga. Overcapacity di RSUD Tripat bisa dialihkan ke sana tanpa harus melakukan PHK. Ini tawaran yang menarik dan harus dipertimbangkan matang-matang,” tambahnya.

Ia menegaskan, sesuai fungsi pengawasan, DPRD akan mengkaji rencana tersebut dan meminta penjelasan resmi dari manajemen RSUD Tripat maupun Pemkab Lobar.

“Kami ingin tahu benang masalahnya apa, solusinya bagaimana. Jangan sampai ada kesan terburu-buru,” tegas politisi Nasdem ini.

Tarmizi juga menyinggung soal dugaan kelebihan rekrutmen pegawai di masa lalu. Menurutnya, kebijakan rekrutmen saat itu dilakukan karena kebutuhan, seiring peningkatan status RSUD Tripat dari kelas C menjadi kelas B.

“Dulu ada bupati, ada dirut, ada BLUD, ada revitalisasi gedung, jadi rekrutmen saat itu mungkin kebutuhan. Kalau sekarang hasil evaluasinya dianggap berlebihan, itu hal lain. Yang penting jangan saling menyalahkan, tapi fokus mencari solusi terbaik untuk RSUD Tripat,” tandasnya.(ami)


dewan-akan-minta-penjelasan-dirut-rsud-tripat