Oleh: Mastur Sonsaka (Anggota KPU Provinsi NTB)
Pendahuluan
Dalam era demokrasi modern, pendidikan kepemiluan menjadi salah satu pilar utama untuk membangun masyarakat yang sadar dan partisipatif dalam proses pemilihan umum. Di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu memainkan peran krusial dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan.
Salah satu instrumen penting yang dimiliki KPU adalah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. JDIH KPU merupakan platform yang menyediakan akses terhadap berbagai dokumen hukum terkait pemilu, seperti peraturan, keputusan, dan pedoman yang dikeluarkan oleh KPU.
Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai arsip digital, tetapi juga sebagai alat pendidikan yang mendukung warga dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.
Urgensi JDIH KPU semakin terasa di tengah tantangan pemilu yang kompleks, seperti penyebaran informasi palsu dan rendahnya literasi politik masyarakat. Melalui JDIH, KPU berupaya meningkatkan pendidikan kepemiluan, yang pada akhirnya berkontribusi pada pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Artikel ini akan membahas mengapa JDIH KPU menjadi sangat penting sebagai upaya pendidikan kepemiluan bagi warga Indonesia.
Apa Itu JDIH KPU dan Tujuannya?
JDIH KPU adalah sistem jaringan yang mengintegrasikan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah. Platform ini dapat diakses secara online melalui situs resmi jdih.kpu.go.id, yang menyajikan berbagai produk hukum seperti Peraturan KPU (PKPU), Keputusan KPU (SK KPU), dan dokumen pendukung lainnya.
Contohnya, Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025, serta Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Tujuan utama JDIH KPU adalah menyediakan akses informasi hukum yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Hal ini tercermin dari survei kepuasan layanan yang mencapai rata-rata 4.8 dari 219 penilaian, menunjukkan komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lebih dari itu, JDIH berperan strategis dalam menjaga integritas pemilu dengan mempromosikan transparansi dan literasi hukum. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyatakan bahwa JDIH KPU membantu menjaga pemilu yang jujur dan adil, serta meningkatkan budaya hukum masyarakat.
Peran JDIH KPU dalam Pendidikan Kepemiluan
Pendidikan kepemiluan adalah proses pembelajaran yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku warga terkait pemilu. KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik yang berdampak pada partisipasi masyarakat. Di sinilah JDIH KPU menjadi alat yang efektif.
Melalui platform ini, warga dapat mengakses dokumen seperti pedoman pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan, dan pemutakhiran data pemilih, yang semuanya mendukung pemahaman mendalam tentang proses demokrasi.
Salah satu urgensi utama adalah peningkatan partisipasi pemilih, terutama di kalangan pemilih muda atau milenial yang diproyeksikan mencapai 50% pada Pemilu 2024. Pendidikan politik melalui JDIH dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya berpartisipasi, seperti yang dibahas dalam berbagai studi tentang pendidikan politik di desa-desa.
Misalnya, dengan mengakses PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan bupati, warga dapat memahami aturan kampanye yang adil, sehingga mencegah pelanggaran dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Selain itu, JDIH mempermudah publik dalam mencari produk hukum pemilu dan pilkada, seperti yang dipromosikan melalui media sosial KPU provinsi. Ini tidak hanya mendidik warga tentang hak suara mereka, tetapi juga membangun kepercayaan terhadap lembaga pemilu. Di tengah isu keterbukaan informasi, JDIH mendukung konsep open government yang esensial untuk Pemilu 2024 dan seterusnya.
Manfaat bagi Warga dan Tantangan yang Dihadapi
Bagi warga, JDIH KPU memberikan manfaat langsung berupa peningkatan literasi hukum. Dengan akses mudah, masyarakat dapat belajar secara mandiri tentang mekanisme pemilu, seperti e-voting dalam konsep green election yang ramah lingkungan. Hal ini mendorong partisipasi aktif, mengurangi golput, dan memperkuat budaya demokrasi.
Namun, tantangan tetap ada, seperti rendahnya kesadaran masyarakat tentang platform ini. Untuk itu, KPU terus menggelar rapat dan kerjasama untuk memperdalam pemahaman pengelolaan JDIH. Upaya ini diperlukan agar JDIH tidak hanya menjadi arsip, tetapi benar-benar alat pendidikan yang inklusif.
Kesimpulan
JDIH KPU memiliki urgensi tinggi sebagai upaya pendidikan kepemiluan bagi warga Indonesia. Dengan menyediakan akses transparan terhadap informasi hukum, platform ini tidak hanya menjaga integritas pemilu, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih cerdas dan partisipatif.
Di masa depan, peningkatan promosi dan integrasi teknologi akan semakin memperkuat peran JDIH dalam demokrasi Indonesia. Mari manfaatkan JDIH KPU untuk menjadi warga yang sadar pemilu, karena demokrasi yang kuat dimulai dari pengetahuan yang benar.
urgensi-jdih-kpu-sebagai-upaya-pendidikan-kepemiluan-bagi-warga