Pertamina Minta Pemilik Mobil Mewah Tidak Gunakan Barcode BBM Bersubsidi BERITA WUKONG778 MUSIC

Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengatakan, saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah tentang barcode pengisian BBM subsidi, sehingga SPBU masih melayani kendaraan yang memiliki barcode meski mobil mewah.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan barcode untuk pengisian BBM.

“Memang sampai dengan saat ini yang kami lakukan adalah pencatatan pembelian atau transaksi BBM bersubsidi di SPBU. Jadi, masyarakat pemilik kendaraan itu memang belum dibatasi dalam artian regulasinya dari pemerintah kan belum ada,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya (SS), pada Jumat (22/8/2025).

Hal itu ia ucapkan, setelah sejumlah pendengar Radio SS melaporkan banyak mobil mewah, seperti Alphard hingga CR-V yang masih bisa membeli BBM subsidi jenis pertalite.

Ahad mengatakan, setiap kendaraan yang didaftarkan ke sistem Subsidi Tepat akan mendapat barcode setelah melengkapi dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan. Barcode tersebut, digunakan untuk mencatat seluruh transaksi pembelian BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar.

Sementara di lapangan, banyak mobil mewah yang menurutnya tidak mengetahui regulasi, sehingga barcode kendaraan mobil yang dibuatkan oleh sopirnya, digunakan untuk mengisi BBM subsidi.

“Yang seringkali terjadi begini, kadang-kadang pemilik mobil mewah itu tidak memahami itu. Kemudian juga kadang terjadi adalah supirnya yang membelikan. Supirnya yang membuatkan barcode, yang mendaftarkan dan lain-lain. Jadi seringkali pemiliknya (mobil) nyuruhnya beli Pertamax mungkin begitu ya. Tapi supirnya untuk menghemat gitu ya, untuk menghemat dia punya barcode dibelinya Pertalite. Sering kali terjadi seperti itu,” ujarnya.

Fungsi utama barcode saat ini, jelas dia, untuk mencatat data kendaraan yang menggunakan BBM subsidi. Mulai dari jenis kendaraan, nomor polisi, hingga volume BBM yang dibeli. Semua data tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah melalui BPH Migas.

“Kewenangan untuk mengatur siapa yang berhak itu sebenarnya dari pemerintah, selaku regulator. Dan memang sampai dengan saat ini selama masih ada barcode, sesuai dengan data kendaraan, nopol dan tampak kendaraan fisiknya, itu dilayani SPBU,” ujarnya.

Meski begitu, Pertamina memastikan setiap transaksi tercatat dengan jelas, by name by address. Jika suatu saat regulasi baru diterbitkan, maka sistem akan otomatis menonaktifkan barcode kendaraan yang tidak lagi berhak menerima BBM subsidi.

“Yang penting didata dulu. Jadi kami ini memastikan distribusi subsidi harus dipertanggungjawabkan setiap liternya kepada siapa dijualnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi adanya fenomena penjualan barcode BBM subsidi di marketplace. Menurutnya, hal itu rawan disalahgunakan oleh pihak lain jika masyarakat tidak menjaga data pribadi dengan baik.

“Makanya kami harapkan juga jika sudah punya barcode masyarakat dijaga baik-baik. Tidak dipinjamkan ke orang lain atau tidak diposting. Jadi akhirnya memberikan potensi atau ruang untuk disalahgunakan,” tambahnya.

Ia menegaskan barcode bukanlah jaminan subsidi tepat sasaran, melainkan langkah awal pencatatan untuk menentukan kebijakan berikutnya.

“Justru jangan diremehkan pencatatan ini. Kalau enggak ada yang mencatat, siapa yang menertibkan? Jadi kalau sekarang ada mobil mewah yang masih beli Pertalite, setidaknya tercatat. Tinggal nanti data ini dioptimalkan pemerintah untuk membatasi agar lebih tepat sasaran,” pungkas Ahad. (bil/ris/iss)


pertamina-minta-pemilik-mobil-mewah-tidak-gunakan-barcode-bbm-bersubsidi