MATARAM – Pemkot Mataram mengaku kecewa atas keputusan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD hanya sebesar Rp 650 triliun, jauh turun dari tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun. Artinya, terjadi pemangkasan hingga Rp 269 triliun yang dipastikan berdampak langsung pada keuangan daerah, termasuk berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK). “Ya mau gimana lagi, kan sudah menjadi keputusan pemerintah pusat,” sesal Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, Kamis (21/8).
Pada tahun 2024, Pemkot Mataram mendapatkan DAK senilai Rp 241 miliar dari pemerintah pusat, gabungan antara fisik dan nonfisik yang tersebar di sejumlah OPD, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Namun, untuk tahun 2025 saja sudah terjadi pemangkasan sebesar Rp 32,5 miliar, yakni Rp 2,5 miliar di Dinas PUPR dan Rp 30 miliar di RSUD Kota Mataram. “Dengan adanya pemangkasan TKD ini, DAK Kota Mataram sangat mungkin berkurang lagi dari jumlah yang diterima tahun ini. Walaupun usulannya sudah masuk di aplikasi Krisna Bappenas, tetap ada risiko pengurangan,” ungkap Ramayoga.
Ia menegaskan, Pemkot Mataram harus lebih selektif dalam menyusun belanja daerah. “Yang paling penting adalah mandatory spending (belanja wajib) tetap harus kita penuhi,” tambahnya.
Untuk penyusunan APBD 2026, hasil rapat dengan Kementerian Keuangan sudah memberi sinyal bahwa DAK untuk daerah kemungkinan berkurang dibandingkan 2025. Meski begitu, ada peluang pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sifatnya terarah. “Seperti sekarang, DAU yang kita terima diarahkan khusus untuk belanja pendidikan dan kesehatan. Jadi ada pengendalian penggunaan dana oleh pusat,” jelasnya.
Saat ini Pemkot Mataram masih fokus menuntaskan APBD Perubahan 2025. Namun, untuk persiapan APBD 2026, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah memanggil kepala OPD pengelola PAD untuk menentukan target pendapatan. “Kita juga koordinasi dengan Bappeda untuk menghitung kebutuhan belanja masing-masing OPD. Jadi kita punya bayangan pembiayaan APBD dari PAD, mengingat transfer pusat dipastikan terpangkas,” ucap Ramayoga.
Sementara itu, Sekda Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, masih memilih menunggu arahan resmi pemerintah pusat. “Nanti kita tunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat,” singkatnya. (gal)
dak-terancam-susut-pemkot-ketar-ketir