Empat Tersangka Korupsi Dermaga Labuhan Haji Ditetapkan, Dua Langsung Ditahan BERITA WUKONG778 MUSIC

Ditahan: Dua dari empat tersangka kasus proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejari Lombok Timur, Selasa malam (19/8).

SELONG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai kuat.

Keempat tersangka tersebut berinisial AH (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), MAF (pemilik manfaat perusahaan kontraktor), SH (peminjam perusahaan fisik), dan M (pelaksana pekerjaan kontraktor fisik).

Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam proyek yang digelar Dinas Perhubungan Lombok Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp 3.099.630.000.

“Para tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli teknik sipil,” tegas Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, Rabu (20/8/2025).

Usai menjalani pemeriksaan, keempatnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selong selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Mereka dijerat dengan dua surat dakwaan. Primair menggunakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara dakwaan subsidair menjerat Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ugik Ramantyo menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas praktik korupsi dalam proyek tersebut serta menuntut pertanggungjawaban dari para tersangka. (lie)


empat-tersangka-korupsi-dermaga-labuhan-haji-ditetapkan-dua-langsung-ditahan